IKLAN

Label

  • This is pertama

    pertama menjelaskan tentang studi bagaimana menjalankan firewall

  • This is kedua

    bagaimana memulai coding

  • This is ketiga

    menjalankan website dengan macromedia

Rabu, 04 Mei 2016

abor

Tahun pembelajaran baru masih beberapa bulan ke depan. Namun, geliat mendapatkan siswa baru telah gencar digerakkan. Bagaimanapun, adanya siswa adalah keniscayaan bagi kehidupan sebuah sekolah.
Meski adanya siswa sebuah keniscayaan bagi keberlangsungan sekolah, adalah tragedi apabila demi keberlangsungan hidup sekolah, siswa hanyalah angka. Pada kondisi itu, siswa tak lagi disikapi dan digulati sebagai pribadi. Ia tak lebih sarana untuk menjaga keberlangsungan hidup sekolah. Nasibnya lebih rendah daripada martabat budak: ia cuma sarana tak berjiwa.
Adalah hal yang pantas disyukuri ketika masyarakat ikut terlibat mengelola pendidikan di negeri ini. Mereka melakukannya dengan membangun sekolah swasta. Ada beragam alasan mengapa membangun sekolah swasta. Kini, kita mengenal sekolah swasta berbasis agama dan swasta nasional.
Meski demikian, kini banyak sekolah swasta mulai kekurangan siswa, khususnya sekolah-sekolah swasta di daerah-daerah. Di daerah-daerah terjadi persaingan mendapatkan siswa baru.sumbr

sanitasi


https://beritaloo.blogspot.co.id/ENTER-SLIDE-2-LINK-HERE
Harian Kompas edisi 4 Maret 2016 mewartakan rencana pemerintah meluncurkan program penyetaraan S-2. Program ini untuk mengantar secepatnya 69.000 dosen yang masih bergelar sarjana (S-1) karena pemerintah mempunyai target pada akhir 2017 semua dosen sudah bergelar magister (S-2).
Target ini merupakan sebuah revisi karena menurut UU Guru dan Dosen (UU Nomor 14 Tahun 2005), mestinya semua dosen sudah berpendidikan S-2 pada akhir 2015. Namun, rencana ini perlu dikritisi karena membawa banyak konsekuensi yang bermuara pada rusaknya sendi-sendi penting penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan bertanggung jawab di Indonesia.
UU Guru dan Dosen tersebut ditetapkan pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pendidikan tinggi (PT). Pemerintah memberi waktu selama 10 tahun supaya semua PT dapat memenuhi UU ini. Sayangnya, tidak ada langkah konkret-sistemik yang dilakukan pemerintah selain menyediakan beasiswa. Tidak mengherankan apabila akhirnya waktu 10 tahun tidak cukup. Karena seolah tidak ada jalan keluar memenuhi ketentuan UU tersebut,pemerintah merencanakan mengambil jalan pintas. Atas nama Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), pemerintah akan memberi gelar magister massal kepada para sarjana ini lewat program penyetaraan S-2.
Cara pemerintah menyikapi persoalan kualitas pendidikan tinggi ini bak pepatah ”buruk muka cermin dibelah”. Mengingat standar mutu minimal tak tercapai, maka standar tersebut yang akan diubah meskipun secara tidak langsung. Memang standar minimal berpendidikan S-2 tak akan diubah oleh pemerintah, tetapi makna S-2 yang akan diubah. Bila sebelumnya gelar magister hanya bisa diperoleh lewat kegiatan belajar sekitar dua tahun dan disertai pembuatan tesis, hal itu kemungkinan akan diubah cukup lewat pendidikan dan latihan singkat serta ujian tertulis pilihan ganda.

pendidikan


Kabar tak sedap datang dari Jepang. Sebagaimana dilansir www.timeshighereducation.com  bahwa pada September 2015 Pemerintah Jepang memerintahkan universitas-universitas di sana menutup fakultas-fakultas ilmu sosial dan humaniora.
Dari 60 universitas nasional, 26 di antaranya telah mengonfirmasi akan menutup atau menimbang kembali perintah pemerintah itu. Perintah yang merupakan bagian dari upaya Perdana Menteri Shinzo Abe itu dimaksudkan untuk mempromosikan lebih banyak pendidikan kejuruan “yang lebih baik” dalam mengantisipasi “kebutuhan-kebutuhan masyarakat”.
Patut disayangkan, kemajuan Jepang yang sejak akhir abad ke-19 dipupuk dengan nilai-nilai luhur filosofi, sejarah, dan budayanya perlahan-lahan kini terkikis ketika-khususnya-humaniora sebagai pengontrol laju modernitas telah dianggap malafungsi. Tampaknya di tengah arus kecanggihan, kecepatan, dan keinstanan teknologi, posisi humaniora perlahan-lahan terpinggirkan oleh kebutuhan ekonomi dan industri pasar yang mengatasnamakan “kebutuhan masyarakat”. Lalu, apakah kini humaniora benar-benar tengah menjelang senjakalanya?
Humaniora, humanisme
Gejala senjakala humaniora sebenarnya sudah digelisahkan sejak beberapa tahun lalu. Bukan hanya di Jepang, gejala itu bersifat global sebagaimana diramalkan Terry Eagleton dalam tulisannya, The Death of Universities (2010).
Menurut Eagleton, jika disiplin humaniora tersingkir dari universitas, maka tidak mungkin universitas bisa berdiri tanpanya. Dan, ketika ilmu sejarah, arkeologi, antropologi, filsafat, linguistik, sastra, dan seni menjadi tak lebih dari sekadar “artefak pengetahuan” belaka, maka jelas ini telah mengingkari landasan historis dan filosofis universitas itu sendiri yang sejak abad ke-18 tak bisa dipisahkan dari peran penting disiplin ilmu-ilmu kemanusiaan, humane disciplines.